KSB TERMASUK DAERAH TERTINGGAL?
Jika daerah lain mendapat penghargaan berupa reward atas prestasinya dengan adipura misalnya. maka KSB mendapat kebalikannya. KSB masuk dalam daftar daerah tertinggal(IDT).
IDT menurut(wikipedia.id)adalah salah satu program pemerintah yang menghibahkan dana pemerintah kepada kelompok masyarakat miskin.Program IDT sebagai program pengentasan kemiskinan telah berhenti, namun konsep hibah dana bergulir sampai sekarang masih digunakan dalam bentuk program-program lain di berbagai sektor pembangunan di Indonesia.
Dulu saya pikir sebutan itu hanya layak diberikan kepada derah-daerah di bagian timur Indonesia, hal itu wajar dengan kondisi jauhnya dari ibu kota negara dan kurangnya akses informasi dan SDM/SDA.
namun jika label tersebut diberikan kepada KSB, apa tidak salah?
terlebih lagi kecamatan jereweh masuk dalam daftar IDT tersebut. Dimanakah posisi tanggung jawab perusahan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut? Dimanakah peran corporate social-economy-development responsibility (CSR) selama ini? PT.NNT misalnya, kita semua tahu bahwa newmont telah mengeluarkan dana yang tidaklah sedikit untuk masalah ini. misalnya pemberian beasiswa, bantuan usaha, dan yang semacamnya.
namun yang menjadi masalah adalah ketidakefektivan dana yang mereka keluarkan sehingga tidak tepat sasaran. usaha-usaha banyak yang fiktif dan kerap terjadi nepotisme.yang menjadi pertanyaan adalah :
1. apakah newmont selama ini telah memberikan evaluasi terhadap program-program yang telah dijalankan?
2. apakah program-program tersebut dianggap oleh newmont hanyalah sebagai sebuah kewajiban atau sebagai sebuah tanggung jawab?
jika dirasa sebagai kewajiban, maka kita bisa memakluminya dengan kenyataan sekarang. "pokoknya sudah kita beri dana, ya sudah, kewajiban kita sudah selesai!"
namun jika dianggapa sebagai sebuah tanggung jawab maka yang diperhatikan adalah hasil dari program-programnya, dan bukan berapa besar dana yang telah dikeluarkan.
yang perlu kita sadari menurut saya adalah bahwa tanggung jawab itu bukan hanya tanggung jawab newmont namun tanggung jawab kita bersama. permintaan kami pada newmont hanyalah : PERBAIKI MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN SERTA PATUHI HUKUM DI INDONESIA!!! THAT'S ALL!!!!
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tuliskan komentar !!