LUAS HUTAN DI PULAU SUMBAWA


Jika dilihat di google earth, kawasan hutan di pulau Sumbawa ternyata lebih luas daripada pulau Lombok. Seperti diketahui, semakin luas area hutan maka akan memperbanyak serapan air hujan oleh hutan. Air-air ini kemudian dialirkan melalui sungai-sungai dan akan bera-hir pada sawah petani atau mungkin saja akan langsung terbuang ke laut tanpa di manfaatkan.

Kemudian yang menjadi pertanyaan, kenapa prospek pertanian di Lombok lebih baik dibandingkan Sumbawa? Ada beberapa faktor yang mungkin membuat hal ini terjadi, misalnya irigasi yang kurang baik, pengalihan fungsi hutan, pengrusakan hutan, ataupun kemampuan sumberdaya dan sumberdana masyarakat yang kurang.

Mengenai irigasi, sepertinya penyebabnya bisa diketahui dari jumlah air yang terbuang sia-sia dari brang Taliwang ke laut. Di daerah Seteluk kemiskinan akan air, sementara Taliwang: mubazir akan air. Seandainya air ini bisa dibagi merata dengan memperbaiki irigasi tentu akan membantu pemanfaatan air oleh petani.


Selain itu operasi pertambangan yang dilakukan oleh PT NNT sedikit tidak mengurangi luas kawasan hutan, terlebih kawasan tersebut adalah hutan lindung. Jika kita mengacu pada UU NO 41 Tahun 1999, sebenarnya kegiatan pertambangan terbuka pada hutan lindung itu dilarang. Namun pada era Megawati, dikeluarkanlah perpu no 1 tahun 2004, untuk memberi pengecualian kepada beberapa peruasahaan tambang yang kemudian disahkan DPR menjadi UU NO 41 thn 2004. Mengingat telah terlanjur memberi ijin kepada beberapa perusahaan tersebut, pada era pak SBY maka lahirlah PP no 2 Tahun 2008 yang penuh kontroversial ini.

Pasal 1 butir (h) UU No.41/1999 menyebutkan bahwa “hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.” Nah, kenapa hutan lindung kemudian diijinkan dieksploitasi??? i dont know!!! terjadi tumpang tindih pendefinisian dan kebijakan.

Mengenai pengrusakan hutan, saya tidak mau memvonis apakah kegiatan pertambangan oleh PT.NNT akan mengurangi jumlah air tanah atau tidak namun saya hanya ingin memperlihatkan gambar asli kawasan pertambangan PT.NNT yang saya ambil dari foto satelit cuma-cuma di google earth.
dibawah ini saya bandingkan luas penambangan pt nnt dengan kota Taliwang dengan sekala yang sama



Komentar

  1. NNT kan bukan punya kita....tul gak bang.. tapi tanah ini milik anak cucu kita...bahasanya aja royalti buat kita, tapi rusaknya untuk anak cucu..

    BalasHapus
  2. sekarang katanya kita sudah memiliki persentase sahamnya, semoga kita bisa memanfaatkan keberadaan tambang ini juga buat anak cucu kita....

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar !!

Postingan populer dari blog ini

KEKURANGAN FILM LASKAR PELANGI

SATERA JONTAL

DATU SERAN KEDINGINAN