MAHASISWA DAN MENGENTUT

Kawan, pernahkah engkau merasakan ketika kamu ingin sekali mengentut namun disekililingmu ada banyak manusia? Terus terang saya sering sekali melakukannya. Dan saya yakin kamu pernah mengalaminya bahkan pernah melakukan kejahatan ini (melepasnya keluar). Berdasarkan pengalamanku, pasti pelaku kerusuhan memasang tampang tak bersalah, dan biasanya dialah yang paling gaduh ketika efek ledakan menimpa para korban.

Lempar batu sembunyi tangan. Itulah pepatah yang cocok untuk tindakan biadab ini. Sangat tidak pantas membela pelaku. Dan berdosalah para pengacara yang membela tindakan kriminal ini.

Apa repotnya Ia mengeluarkannya di tempat yang sepi agar tidak mengganggu. Memang dari beberapa sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku kurang merasa ikhlas ketika harus menundanya, bahkan sesaat pun. Berikut petikan wawancara dengan Hildy (bukan nama sebenarnya),

Pewawancara : berapa kali Mbak mengentut dalam sehari?
Hildy : Ya gak mesti mas, tergantung (mengerutkan dahi).
Pewawancara : bisa dijelaskan lebih detail?
Hildy : ya tergantung lah mas, kita kan mahasiswa, kalo tanggal-tanggal muda yah jarang, pi kalau dah tanggal tua biasanya 8 sampai 9 kali sehari.
Pewawancara : (merasa ditipu) mbak bisa serius jawabnya?
Hildy : ya iyalah ini serius, bahkan ini privasi.
Pewawancara : okey maaf, mohon mbak logikakan.
Hildy : Ya kalau tanggal tua persediaan uang kita dah berkurang, ya untuk mengaturnya biasanya kita beli kerupuk atau kripik singkong untuk lebih irit, krupuk dan singkong kan banyak gasnya.
Pewawancara : maaf mbak, pernahkah mbak mengentut di tempat ramai?
Hildy : ya jelas pernah lah! sekarang ini aja sudah 4 sampai 5 kali dari awal pembicaraan.
Berbeda dengan Hildy, Sebut saja Cocoy (bukan nama sebenarnya), seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Bogor mengutuk tindakan ini. berikut petikan wawancara dengannya.

Pewawancara : Bagaimana pendapat Mbak tentang tindakan kentut sembarangan di tempat keramaian.
Cocoy : saya sebagai warga negara yang baik mengutuk tindakan ini. Ini adalah awal dari upaya disintegrasi bangsa, terorisme lokal, dan tentu efek terbesarnya adalah membantu tercipta pemanasan global atau global warming.
Pewawancara : bisa mbak jelaskan alasannya?
Cocoy : tentu, yang pertama dia telah melanggar ayat 3 pancasila sila kemanusaan yang adil dan beradab.
Pewawancara : (berusaha mengerti) mmmm?
Cocoy : kedua, ia telah melanggar dasa dharma pramuka.
Pewawancara : mohon mba.........!
Cocoy : ketiga, ia telah melanggar sumpah ABRI.

Sampai sekarang belum ada perangkat hukum yang bisa menjerat para pelaku kejahatan ini. Dan kita memohon agar pemerintah dan DPR agar segera menggodok jenis kejahatan ini menjadi undang-undang sehingga Saya, termasuk para pengentut sembarangan lainnya bisa takut dan jera.



note: mohon maaf jika ada kesamaan nama dan peristiwa. Ini semata-mata karena murni kesengajaan.

Komentar

Posting Komentar

Silahkan tuliskan komentar !!

Postingan populer dari blog ini

KEKURANGAN FILM LASKAR PELANGI

SATERA JONTAL

DATU SERAN KEDINGINAN